Penyehatan udara merupakan salah satu upaya penyelenggaraan kesehatan lingkungan untuk memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Media Udara melalui upaya pemantauan dan pencegahan penurunan kualitas udara.
- Pemantauan kualitas udara paling sedikit dilakukan melalui:
- Surveilans;
- Uji laboratorium;
- Analisis Risiko; dan/atau
- Rekomendasi tindak lanjut.
- Pencegahan penurunan kualitas udara paling sedikit dilakukan melalui:
- Pengembangan teknologi tepat guna agar dapat terjadi penurunan atau pengurangan emisi dari sumbernya;
- Rekayasa lingkungan menggunakan bahan atau material yang ramah lingkungan atau aman bagi kesehatan manusia, selain jenis, peralatan, atau teknologinya; dan/atau
- Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
0 comments:
Posting Komentar