23 Juni 2025

PENGAWASAN LIMBAH

Upaya penyelenggaraan kesehatan lingkungan untuk memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan dapat dilakukan melalui pengawasan terhadap limbah cair, padat, dan gas yang berasal dari lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum.

Apabila limbah cair, padat, dan gas berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan maka pengawasan terhadap limbah dilakukan paling sedikit melalui surveilans, uji laboratorium, analisis risiko, KIE, dan/atau rekomendasi tindak lanjut.


0 comments:

Posting Komentar