24 Juni 2025

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Masyarakat berperan serta dalam penyelenggaraan kesehatan lingkungan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya yang dapat dilaksanakan melalui:

  • Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, dan pengawasan;
  • Pemberian bantuan sarana, tenaga ahli, dan finansial;
  • Dukungan kegiatan penelitian dan pengembangan kesehatan lingkungan;
  • Pemberian bimbingan dan penyuluhan serta penyebarluasan informasi; dan
  • Sumbangan pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijakan dan/atau penyelenggaraan kesehatan lingkungan.

 

 (PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan)

0 comments:

Posting Komentar