Upaya penyelenggaraan kesehatan lingkungan untuk memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan dapat dilakukan melalui pengendalian terhadap vektor dan binatang pembawa
penyakit.
Vektor adalah artropoda yang dapat menularkan,
memindahkan, dan/atau menjadi sumber penular penyakit. Sedangkan binatang
pembawa penyakit adalah binatang selain artropoda yang dapat menularkan,
memindahkan, dan/atau menjadi sumber penular penyakit.
Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit meliputi pengamatan dan penyelidikan terhadap:
- Bioekologi antara lain siklus hidup, morfologi, anatomi, perilaku, habitat perkembangbiakan, serta musuh alami vektor dan binatang pembawa penyakit;
- Status kevektoran adalah hasil pemeriksaan artropoda untuk mengidentifikasikan termasuk vektor atau bukan vektor;
- Status resistensi adalah status kerentanan vektor atau binatang pembawa penyakit terhadap insektisida atau pestisida;
- Efikasi adalah kemampuan insektisida atau pestisida dalam mengendalikan vektor atau binatang pembawa penyakit;
- Pemeriksaan spesimen,
Pengendalian vektor dapat dilakukan dengan metode fisik, biologi, kimia, dan pengelolaan lingkungan, serta pengendalian vektor terpadu terhadap vektor dan binatang pembawa penyakit.
- Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dengan metode fisik dapat dilakukan dengan cara paling sedikit mengubah salinitas dan/atau derajat keasaman (pH) air, memberikan radiasi, dan/atau pemasangan perangkap.
- Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dengan metode kimia dilakukan dengan menggunakan bahan kimia.
- Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dengan metode biologi paling sedikit dilakukan dengan menggunakan protozoa, ikan, dan/atau bakteri.
- Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit melalui pengelolaan lingkungan dilakukan dengan mengubah habitat perkembangbiakan vektor dan binatang pembawa penyakit secara permanen dan sementara.
- Pengendalian vektor terpadu terhadap vektor dan binatang pembawa penyakit dilakukan dengan berbagai metode di atas, namun dapat juga dilaksanakan oleh berbagai pihak atau sektor terkait secara terpadu yang berkompeten, memenuhi kualifikasi, dan/atau terakreditasi.
0 comments:
Posting Komentar