Pelayanan Kesehatan
Tradisional harus berdasarkan pada
pengetahuan, keahlian, dan/atau
nilai yang bersumber dari kearifan lokal yang dilakukan dengan cara pengobatan
berupa:
- Pelayanan Kesehatan
Tradisional yang menggunakan keterampilan;
dan/atau
- Pelayanan Kesehatan
Tradisional yang menggunakan rarnuan
Pelayanan Kesehatan
Tradisional
wajib dibina dan
diawasi oleh pemerintah agar dapat dipertanggungiawabkan manfaat dan
keamanannya dan perlindungan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan norma sosial
budaya. Oleh karena itu, masyarakat
diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan, dan
menggunakan Pelayanan Kesehatan
Tradisional yang bertanggungjawab.
0 comments:
Posting Komentar