Upaya Kesehatan penyandang
disabilitas bertujuan untuk menjaga agar penyandang disabilitas tetap hidup
sehat, produktif, dan bermartabat yang dilakukan sepanjang usia penyandang
disabilitas. Upaya Kesehatan penyandang
disabilitas, termasuk Upaya Kesehatan bagi:
- Perempuan disabilitas sebagai calon ibu dan ibu,
- Anak yang dideteksi akan mengalami disabilitas
atau dilahirkan sebagai penyandang disabilitas melalui upaya upaya deteksi dan
intervensi dini disabilitas, serta
- Dukungan bagi keluarga yang mempunyai anggota penyandang
disabilitas.
Setiap penyandang disabilitas berhak memperoleh akses
atas Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan
terjangkau. Yang dimaksud dengan akses dalam hal ini adalah termasuk
tersedianya Pelayanan Kesehatan yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas
secara mandiri tanpa bantuan orang lain dan Pelayanan Kesehatan yang diberikan secara proaktif kepada penyandang
disabilitas. Oleh karena itu, pemerintah, keluarga, dan masyarakat bertanggung
jawab untuk menjamin penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama sebagai
warga negara.
0 comments:
Posting Komentar