08 September 2025

PELAYANAN KESEHATAN LANJUTAN

Pelayanan Kesehatan Lanjutan merupakan pelayanan spesialis dan/atau subspesialis yang mengedepankan pelayanan kuratif, rehabilitatif, dan paliatif tanpa mengabaikan promotif dan preventif yang diselenggarakan oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut. Pelayanan Kesehatan Lanjutan tersebut di atas didanai oleh penerima Pelayanan Kesehatan atau melalui penjaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional dan/atau asuransi komersial. 

0 comments:

Posting Komentar