Upaya Kesehatan lingkungan bertujuan untuk mewujudkan kualitas Lingkungan yang Sehat secara fisik, kimia, biologi, dan sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya. Untuk diketahui bersama bahwa lingkungan yang tidak mempunyai risiko buruk lagi Kesehatan merupakan lingkungan yang bebas dari unsur-unsur yang menimbulkan gangguan Kesehatan, antara lain, berupa:
- Limbah cair, limbah padat, limbah gas yang tidak diolah sebagaimana mestinya;
- Sampah yang tidak diproses sesuai dengan persyaratan;
- Vektor dan binatang pembawa penyakit;
- Zat kimia yang berbahaya;
- Kebisingan yang melebihi ambang batas;
- Radiasi sinar pengion dan nonpengion;
- Air yang tercemar;
- Udara yang tercemar; dan
- Makanan yang terkontaminasi.
Dengan melihat pentingnya tujuan Upaya Kesehatan lingkungan, maka pemerintah dan masyarakat wajib menjamin ketersediaan Lingkungan yang Sehat melalui Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan yang dilakukan melalui upaya penyehatan, pengamanan, dan pengendalian untuk memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan pada Media Lingkungan berupa:
Upaya penyehatan, pengamanan, dan pengendalian tersebut di atas wajib diselenggarakan pada lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum.
0 comments:
Posting Komentar