Upaya Kesehatan penglihatan dan pendengaran bertujuan untuk meningkatkan derajat Kesehatan penglihatan dan pendengaran masyarakat serta menurunkan angka disabilitas yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, antara lain berupa kegiatan untuk donor kornea dan operasi katarak. Upaya Kesehatan penglihatan dan pendengaran tersebut di atas harus diselenggarakan secara terpadu, komprehensif, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah wajib menetapkan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran tertentu sebagai prioritas nasional atau daerah.
0 comments:
Posting Komentar